Site icon Gerantara

Monorel Mangkrak di Jakarta: ADHI Belum Setuju Dibongkar, Nilai Aset Menyusu

Tiang monorel yang dibiarkan di Jakarta setelah proyeknya batal dilanjutkan

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menegaskan belum ada kesepakatan terkait rencana pembongkaran tiang monorel dan nilai kompensasinya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dijadwalkan memulai pembongkaran tiang monorel ini pada Rabu pekan depan.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa tiang monorel di Jalan Rasuna Said dan Asia Afrika merupakan aset perseroan yang tercatat berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 serta legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tertanggal 16 Agustus 2017.

“Perihal adanya rencana pembongkaran tiang monorel yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya. Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut. Karena mengingat tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI,” ujar Rozi saat dihubungi detikcom, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Rozi menambahkan, ADHI terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Perseroan juga mendorong koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta agar pembongkaran dilakukan sesuai prinsip Good Corporate Governance.

“ADHI tetap berkomitmen untuk mewujudkan dan menjalin komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang eks monorail berjalan sesuai Tata Kelola Perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Rozi.

Tiang monorel milik ADHI tercatat memiliki nilai aset yang menyusut dari Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar, dan terakhir Rp 73,01 miliar per 30 September 2025.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said. Kepala Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, menjelaskan anggaran tersebut juga termasuk penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Rasuna Said. “Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru dikutip dari detikNews, Rabu (7/1/2026).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pembongkaran akan dimulai pada minggu ketiga Januari dan dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI jika ADHI tidak membongkarnya sesuai surat pemberitahuan yang diberikan.

“Ya, karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu 1 bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” ujar Pramono kepada wartawan di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Senin (5/1).

Exit mobile version