JAKARTA – Beberapa emiten BUMN Karya melaporkan pengalihan saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (DAM) ke Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). BUMN yang terlibat antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/1/2026), pengalihan saham DAM ke BP BUMN dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Waskita Karya
Waskita Karya mengalihkan 217.056.333 lembar saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah ini setara 0,75 persen dari seluruh saham WSKT.
“Dengan pengalihan ini, pemerintah melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 217,05 juta saham Seri B WSKT. Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner WSKT dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 21,48 miliar lembar saham seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),” jelas laporan BEI. Transaksi ini ditandatangani pada 5 Januari 2026.
Wijaya Karya
Pengalihan 362.917.027 saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dilakukan dengan nilai nominal Rp 100 per saham. “Dengan pengalihan ini pemerintah RI melalui Kepala BP BUMN memiliki langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 362,91 juta saham Seri B WIKA. Pemerintah juga tetap menjadi Ultimate Beneficial Owner WIKA dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM sebanyak 35,92 miliar lembar saham seri B yang terkonsolidasi pada BPI Danantara.” Perjanjian pengalihan ditandatangani pada 5 Januari 2026.
Pembangunan Perumahan (PT PP)
PT PP melaporkan pengalihan 31.619.477 saham Seri B milik DAM ke BP BUMN dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah ini setara 0,51 persen dari keseluruhan saham PTPP.