Gerantara— Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI) menyampaikan kecaman paling keras atas dugaan tindakan kekerasan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual, Maluku, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa anak di bawah umur.
Bagi KMTI, peristiwa ini bukan sekadar insiden. Ini adalah alarm keras bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia telah gagal menyentuh akar persoalan: kultur kekerasan, mentalitas superioritas kekuasaan, dan lemahnya akuntabilitas struktural.
Mustamin, ketua Koordinator Isu Strategis dan Kebijakan Publik Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI), menyatakan bahwa publik tidak lagi bisa menerima narasi klasik “oknum”.
“Ketika kekerasan aparat terus berulang di berbagai daerah dan selalu berujung pada pola yang sama—penyangkalan, klarifikasi normatif, dan proses internal tertutup—maka yang kita hadapi bukan lagi penyimpangan individu, tetapi kegagalan sistemik. Ini adalah krisis legitimasi institusi.
KMTI menilai bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak di bawah umur, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru tampil sebagai sumber ketakutan.
Jika aparat bersenjata dapat dengan mudah melakukan kekerasan terhadap anak dan masyarakat tanpa pengawasan yang kuat dan transparan, maka demokrasi sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
KMTI menyatakan bahwa reformasi Polri tidak boleh lagi dipahami sebagai reformasi administratif, seremonial, atau sekadar pembenahan citra. Reformasi harus menyentuh:Pembongkaran kultur represif dalam pendidikan dan pelatihan kepolisian. Evaluasi menyeluruh doktrin penggunaan kekuatan.
Penguatan lembaga pengawas eksternal yang independen dan memiliki kewenangan nyata. Penghapusan praktik impunitas dan solidaritas korps yang menutupi pelanggaran.
Lebih jauh, Mustamin menegaskan bahwa:“Kami menolak negara yang membiarkan aparatnya kebal dari kontrol publik. Jika tidak ada transparansi dan keadilan yang nyata, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus runtuh. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, stabilitas sosial ikut terancam.
Maka dalam sikap politik dan moralnya, KMTI:
1. Mendesak proses hukum pidana dilakukan secara terbuka dan diawasi publik.Menuntut sidang etik dilaksanakan tanpa kompromi dan tanpa perlindungan institusional.
2. Mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan lembaga HAM.
3. Menyatakan situasi ini sebagai momentum darurat untuk melakukan reformasi total kepolisian secara struktural dan kultural.
4. KMTI juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersuara secara konstitusional dalam mengawal kasus ini agar tidak berakhir pada siklus impunitas yang berulang.
Kami berdiri bersama keluarga korban. Kami berdiri bersama keadilan. Dan kami menolak diam ketika kekuasaan digunakan untuk melukai rakyat.
Mustamin Ketua Koordinator Isu Strategis dan Kebijakan Publik Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI)