Site icon Gerantara

Mitra Khayalan Pemerintah! Dicatut, Dibantah, Tak Minta Maaf

“Qodari dan Seni Berbohong di Depan Kamera.”

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI lagi-lagi berada di tangan yang salah; orang pintar yang mengabaikan etika komunikasi publik. Bukan lembaganya, tapi nahkodanya yang terlalu memaksakan kehendak untuk tampil beda di hadapan publik, meskipun sejujurnya ia terlihat seperti pelawak yang kehabisan materi. Padahal publik tahu bahwa M. Qodari yang dilantik Presiden Prabowo pada 28 April 2026 ini membawa latar belakang sebagai pengamat politik, peneliti, dan pendiri lembaga survei Indo Barometer, seorang “orang pintar” yang seharusnya paham betul soal opini publik.

Lantas mengapa seorang ahli survei yang malang melintang di dunia riset sejak 2006 justru melakukan kesalahan paling mendasar dengan mengklaim kemitraan yang tidak pernah ada? Kelucuan ini secara langsung mempertegas bahwa pemerintah gagal menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Para pejabat terus menambah material gunung buatannya untuk semakin tinggi dan mempercepat bencana longsor.

Mari kita masuk lebih dalam untuk menganalisis kelucuan pejabat kita yang semakin aneh ini, dengan kepala dingin. Saat Qodari selaku nahkoda Bakom RI bicara pada 6 Mei 2026 di kantornya di Jakarta Pusat dan menyebut nama-nama “homeless media” sebagai mitra baru pemerintah, tampaknya secara langsung ia sedang melakukan dua hal sekaligus. Pertama, ia mengklaim keberhasilan yang tidak pernah terjadi. Kedua, ia merendahkan media-media independen tersebut dengan menganggap para media itu akan diam saja dicatut namanya. Dari puluhan nama yang ia sebut, antara lain Folkative, Indozone, Narasi, Bapak2ID, Ngomongin Uang, Kok Bisa?, hingga CXO Media dan Volix Media. Lengkap seperti ia sedang absen di kelas.

Akan tetapi, apa yang terjadi setelah ia berbicara justru memukul dirinya sendiri, sebuah wujud kebohongan publik baru oleh pelayan rakyat yang terus memperburuk suasana publik. Betapa tidak, hanya dalam hitungan jam setelah konferensi pers usai, gelombang bantahan berdatangan dari berbagai penjuru. Narasi, media yang terverifikasi Dewan Pers, langsung mengeluarkan pernyataan tegas bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF atau Bakom pada 6 Mei.

Bapak2ID dengan lantang berteriak di akun Instagramnya, “KAGA, KAMI KAGA IKUTAN!”. Ngomongin Uang dengan kalimat diplomatis namun menusuk mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerima undangan, tidak pernah menghadiri pertemuan, bahkan tidak pernah melakukan komunikasi apa pun dengan Bakom. USS Feed ikut menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak pada masyarakat, bukan pada pemerintah. Demikian merupakan ledakan protes massal dari ekosistem media digital yang merasa dilecehkan.

jika M. Qodari sedang bercanda atau sekadar salah sebut nama, seharusnya cukup satu atau dua nama. Tetapi bagaimana mungkin itu dibilang tindakan keliru atau tidak disengaja? Ia justru menyebut puluhan nama, bahkan 40 lebih, seperti sedang membacakan daftar hadiah untuk para pendukung setia pemerintah. Itulah pesan politik yang sengaja diciptakan tanpa melihat dampaknya.

Publik yang membaca berita itu akan berpikir bahwa Narasi, Bapak2ID, Ngomongin Uang, dan puluhan media lainnya kini menjadi corong pemerintah. Teman saya berbicara ke saya usai mengirim link berita Bakom itu, mengatakan apakah media-media itu sudah dibeli atau menjadi mitra resmi oleh pemerintah untuk melawan masyarakat yang mengkritik pemerintah? Wajar ia berpikir demikian. Sebab menurut laporan terbaru Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis pada 30 April 2026 atau tepat 6 hari sebelum Qodari bicara, peringkat kebebasan pers Indonesia merosot tajam ke posisi 128-129 dari 180 negara. Dari peringkat 111 pada 2024, turun ke 129 pada 2026. Skor Indonesia pun merosot dari 44,11 menjadi 43,02. Indonesia resmi masuk kategori “situasi sulit” bagi kebebasan pers. Di tengah situasi yang sudah mengkhawatirkan itu, seorang kepala Bakom dengan entengnya mencatut puluhan media sebagai mitra pemerintah, menambah kekhawatiran bahwa pers semakin dikendalikan dari Istana.

Akan tetapi, pada kenyataannya tidak demikian. Media-media itu adalah entitas independen yang selama ini dikenal kritis atau setidaknya tidak berpihak. Dengan sekali klaim, Qodari nyaris membunuh kredibilitas mereka. Federasi Wartawan Kebangsaan (FWK) pun angkat bicara, menilai kebijakan merangkul “homeless media” tanpa parameter yang tegas justru berpotensi merusak tatanan pers nasional, mengaburkan batas antara perusahaan pers yang terverifikasi dengan konten digital yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional. Dengan kata lain, pemerintah sedang mengacaukan ekosistem pers yang sudah susah payah dibangun bertahun-tahun.

Dan ketika para media itu membantah, Bakom baru sadar bahwa skenario propaganda lembaganya gagal total. Maka muncullah pernyataan resmi Bakom keesokan harinya yang berkata bahwa pihaknya tidak ada kontrak, tidak ada kemitraan, hanya ruang dialog. Bagaimana ini? Tadinya bicara mitra, besoknya bukan mitra. Sikap pejabat badan komunikasi macam apa itu? Sekjen Amsindo (Asosiasi Media Siber Indonesia) bahkan bilang bahwa klaim sepihak terhadap puluhan media baru bukan hanya ceroboh, tapi juga berbahaya bagi kredibilitas media-media yang dicatut. Ia menambahkan bahwa kegaduhan nasional dan gelombang bantahan dari media-media besar terjadi hanya dalam 10 hari kerja Qodari, artinya ada masalah kepemimpinan yang serius di sana.

Negara melalui pejabatnya seharusnya memberi contoh komunikasi yang konsisten dan sesuai data dan fakta agar menjadi teladan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda, sekaligus mengajarkan budaya baik dan membanggakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bagian dari generasi muda, penulis melihat apa yang ditunjukkan oleh pejabat publik hari ini justru mengabaikan aspek budaya dan pendidikan publik, dan cenderung bermuka tebal.

Dalam konteks ini, tentu kita tidak membicarakan kepribadian Qodari, melainkan menyayangkan betapa rapuhnya sistem kita yang kerap mengizinkan pejabat publik berbicara sesukanya tanpa verifikasi. Di negara yang sehat, idealnya setiap pernyataan kepala lembaga setingkat Bakom harus melalui proses konfirmasi lintas divisi. Apakah pihak Bakom sudah mengontak media-media itu? Apakah media-media itu setuju disebut mitra? Apakah ada MoU? Ternyata tidak ada. Lantas Qodari berbicara berdasarkan apa? Apakah berdasarkan keinginannya untuk terlihat punya terobosan, atau berdasarkan laporan anak buah yang asal-asalan? Keduanya sama buruknya.

Bayangkan jika Anda pemilik akun Bapak2ID, tiba-tiba namanya disebut di konferensi pers nasional sebagai mitra pemerintah. Tanpa izin. Tanpa pemberitahuan. Tanpa kontrak. Orang-orang akan mengira Anda sudah dibayar, sudah diatur, sudah kehilangan independensi. Padahal Anda tidak menerima sepeser pun dari Bakom. Itulah wujud pelecehan terstruktur terhadap kebebasan pers di era digital. Dan yang paling ironis, pelakunya adalah Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang seharusnya justru melindungi ekosistem komunikasi yang sehat dan mencerdaskan segenap kehidupan bangsa.  Padahal di sisi lain, Kemenko Polkam pada 5 Mei 2026, sehari sebelum konferensi pers Qodari, sedang mendorong penguatan implementasi Perpres Publisher Rights yang seharusnya melindungi media nasional dari eksploitasi platform digital global. Jadi di satu sisi pemerintah melindungi media melalui perpres, di sisi lain kepala Bakom mencatut nama mereka tanpa izin. Sebuah kontradiksi yang memalukan.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo, harus berani mengevaluasi dan jika perlu mengganti pimpinan Bakom. Sebab kesalahan seperti ini sesungguhnya menunjukkan ketidakmampuan struktural yang sangat memprihatinkan. Seorang kepala komunikasi pemerintah seyogianya tidak punya kebiasaan mengarang cerita sesukanya, gemar berbicara mengada-ada seolah Indonesia sekecil ruang kerjanya. Sebab di era informasi seperti sekarang, satu kebohongan kecil bisa menjadi viral dan merusak kepercayaan publik dalam hitungan jam. Lihat saja bagaimana kasus ini menyita perhatian nasional selama dua hari berturut-turut. Bandingkan dengan isu-isu substantif seperti kemiskinan, pengangguran, krisis kepemimpinan, atau korupsi yang nyaris tidak mendapat ruang karena kita semua sibuk membedakan mana mitra mana bukan mitra, mana kawan mana lawan, mana yang pro pemerintah mana yang kritik pemerintah. Inilah yang saya sebut sebagai pemborosan energi publik akibat kelalaian pejabat.

Yang paling mengkhawatirkan adalah upaya Bakom menciptakan kambing hitam berupa media DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian). Media DFK memang nyata ada. Bahkan dalam sebuah rilis beberapa hari sebelumnya, Bakom mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran informasi DFK yang merugikan ruang publik dan kualitas informasi. Bakom bahkan menyebutnya sebagai “risiko struktural terhadap keberlangsungan program-program pemerintah”. Tapi dalam kasus ini, media DFK tidak relevan sama sekali kecuali untuk mengalihkan perhatian.

Sebab yang terjadi adalah Bakom tertangkap basah melakukan klaim keliru, lalu lembaga itu menggeser isu ke musuh abstrak agar simpati publik kembali kepada pihak Bakom. Sebuah taktik kotor propaganda yang sudah usang. Padahal kita tahu semua, sumber disinformasi dalam kasus ini adalah pernyataan Qodari itu sendiri, bukan media DFK. Maka ketika Bakom mengatakan “musuh kita bersama adalah media DFK”, seolah-olah Bakom sedang menggalang perlawanan nasional terhadap hoaks, padahal Bakom sendiri baru saja menciptakan hoaks tentang kemitraan dengan puluhan media.

Namun sayang, seperti yang sudah-sudah, biasanya kasus seperti ini akan tenggelam dalam hitungan hari karena para aparatur kerap kali tidak pernah diberi sanksi. Maka yang terjadi adalah pola perilaku buruk terus berulang. Ganti menteri, ganti kepala badan, caranya tetap sama; asal klaim, lalu klarifikasi jika ketahuan.

Ironisnya, daripada mengkritisi kegagalan komunikasi Bakom, sebagian anggota DPR justru ikut mengapresiasi langkah ini. Komisi I DPR menilai bahwa langkah pemerintah merangkul homeless media itu sah-sah saja dan perlu “diikuti pengawasan” agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Alih-alih meminta pertanggungjawaban, DPR memilih posisi yang lebih lunak-apresiasi di tengah amukan publik. Padahal, hak interpelasi dan hak angket yang mereka miliki seharusnya bisa digunakan untuk memanggil Qodari guna dimintai keterangan secara terbuka. Tapi nyatanya, hingga kini tidak ada langkah itu.

Meski ada yang menyebut ranah pidana seperti pencemaran nama baik berdasarkan Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024, MK jelas menegaskan bahwa Pasal 27A UU ITE hanya dapat digunakan untuk melindungi individu, bukan lembaga pemerintah. Artinya, Bakom tidak bisa serta-merta mempidanakan pihak lain. Namun, soal pertanggungjawaban pejabat publik karena membawa nama baik lembaga ke dalam kebohongan publik, sekali lagi, itu jika ada yang berani menuntut.

Kita sudah muak melihat lembaga-lembaga negara yang hanya bekerja ketika ada anggaran mau dibahas. Giliran urusan pengawasan terhadap kesalahan pejabat, selalu mangkir-atau dalam kasus ini, malah terkesan ikut mengamini kesalahan itu.

Dari laporan Tempo tentang pernyataan INMF (Indonesia New Media Forum) bahwa “Independensi adalah aset utama bagi komunitas media baru. Tanpa kepercayaan publik, keberadaan media baru tidak memiliki arti,” itu sesungguhnya merupakan tamparan keras untuk Bakom. Sebuah forum yang bahkan belum resmi pun lebih paham etika daripada kepala badan komunikasi pemerintah. INMF dengan tegas menyatakan bahwa mereka belum membuka pendaftaran anggota, belum menjalin kemitraan dengan siapa pun, dan bahwa pertemuan dengan Bakom pada 6 Mei itu hanyalah ruang dialog untuk bertukar perspektif. Bukan kerja sama. Bukan kemitraan. INMF mengerti bahwa kepercayaan publik adalah segalanya. Tapi Qodari dan tim Bakom justru dengan enteng menggadaikan kepercayaan itu hanya untuk pamer di depan kamera.

Qodari tampak punya niat busuk, meskipun komunikasinya masih longgar dan punya banyak klaim pembenaran. Ia mempertegas kata “mitra” agar publik mengira ia punya dukungan luas. Dan ketika ketahuan, Qodari tidak minta maaf, malah menyuruh stafnya yang berbicara dan membuat siaran pers yang berbelit-belit, seolah-olah Qodari ada urusan paling sibuk melampaui Donald Trump yang sedang berperang dengan Iran. Bahkan ironisnya, ada pihak yang menyebut bahwa pers kini dibangun bukan sekadar untuk menyebarkan informasi, tetapi menjadi alat kontrol Bakom untuk laporan asal senang ke Prabowo. Itu justru terlihat seperti perilaku politikus abal-abal yang hanya mengutamakan citra di atas kebenaran. Dan akhirnya setiap kata yang keluar dari kantor Bakom RI akan selalu dicurigai sebagai kebohongan berikutnya.

Negara kita sedang keropos dari dalam karena pejabat-pejabatnya sendiri yang tidak lagi menghormati kebenaran. Pejabat-pejabat itu menganggap kebohongan kecil sebagai hal biasa, asalkan tujuannya untuk “menjaga citra pemerintah”. Tapi justru itulah yang menghancurkan citra. Rakyat butuh pemerintah yang jujur meskipun sedang sulit. Jujur tentang anggaran, jujur tentang kebijakan, jujur tentang mitra-mitra mereka.

Oleh: Ali Aludin Hamzah

Referensi:

Exit mobile version