Site icon Gerantara

Hukum Buta untuk Masyarakat Weda, Tragedi Ekologis dan Kebisuan Polda Maluku Utara

Gerantara — Setiap kali embun pagi menyapu kanopi Hutan Lindung Weda, keheningan yang tercipta tidak lagi terasa menenteramkan. Hutan bukan sekadar deretan kayu dan rimbun dedaunan. ia adalah altar kehidupan purba tempat napas bumi ditasbihkan. Begitu pula laut Halmahera, rahim agung yang selama berabad-abad menyusui peradaban manusia dengan keheningan dan kehidupannya. Namun hari ini, ketika benteng sakral itu perlahan dirobohkan oleh deru mesin-mesin ekstraktif, sebuah pertanyaaan moral yang teramat kelam berhembus di antara pepohonan yang tumbang. Ke mana hukum bersembunyi saat rahim peradaban dilukai?

Di tengah reruntuhan ekologis, kita dipaksa merenungi kejatuhan makna hukum itu sendiri. Dulu, puji-pujian filosofis menggariskan Salus Populi Suprema Lex Esto,”bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Namun di Weda, keadilan seolah kehilangan roh sucinya, melarut ke dalam lumpur merah bekas galian yang tak bertepi. Publik menyaksikan sebuah teater paradoks yang menyayat dada. betapa jemari hukum begitu ringkas dan cekatan saat menunjuk warga adat yang mempertahankan tanah leluhurnya, namun mendadak lunglai, tumpul, dan membisu ketika berhadapan dengan raksasa pemodal perusak hutan lindung.

“Keadaan ini melahirkan jeritan filosofis di sanubari masyarakat. Apakah Polda Maluku Utara sedang kehilangan kompas moralnya, ataukah nurani penegakan hukum kita telah tergadaikan dalam lipatan kepentingan yang tak tersentuh?”

Dalam permenungan etika, pembiaran yang dingin adalah bentuk kekerasan yang paling menyakitkan. Ia tidak membunuh dengan dentuman seketika, melainkan menggerogoti napas, meracuni air, dan mencuri masa depan anak-cucu secara perlahan. Ketika suara luka dari tapak Hutan Weda membentung dinding-dinding kantor kepolisian tanpa ada tindakan nyata, masyarakat mulai meraba-raba, Apakah hukum di tanah ini memang diciptakan untuk menjaga alam, atau sekadar menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa?

Kini, di bawah bayang-bayang pepohonan yang tersisa, harapan rakyat bergerak bagai bara di dalam sekam. Publik tidak membutuhkan retorika manis dari balik meja-meja dingin kekuasaan, tetapi ketegasan taji hukum yang berani berdiri di sisi bumi yang terluka. Jika Polda Maluku Utara terus memilih hening dan berpaling muka, maka biarlah sejarah yang melukiskan catatannya, “bahwa di saat Hutan Weda sekarat, institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru memilih menjadi penonton yang merestui kehancurannya.

Exit mobile version