61 Ribu Warga Malaysia Tinggalkan Kewarganegaraan, Singapura Jadi Tujuan Utama

JAKARTA – Faktor ekonomi dan pertimbangan keluarga menjadi alasan utama di balik keputusan puluhan ribu warga Malaysia yang memilih melepaskan kewarganegaraan mereka dalam lima tahun terakhir. Data resmi pemerintah Malaysia menunjukkan, tren tersebut berlangsung relatif stabil dengan jumlah rata-rata sekitar 10.000 orang per tahun.

Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional Malaysia, Datuk Badrul Hisham Alias, mengungkapkan bahwa hingga 17 Desember 2025 tercatat sebanyak 61.116 warga Malaysia secara resmi melepaskan status kewarganegaraan mereka.

Podcast & Dokumenter
Nalar Juang
Kemana Nalar Muda Hidup, Zaman Terang
Tonton Nalar Juang →

“Keputusan untuk melepaskan kewarganegaraan Malaysia sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan keluarga,” kata Badrul kepada Harian Metro, dikutip Jumat (9/1/2026).

Dari total tersebut, perempuan tercatat sebagai kelompok terbanyak dengan jumlah mencapai 35.356 orang. Sementara itu, berdasarkan tujuan migrasi, Singapura menjadi negara pilihan utama bagi warga Malaysia yang melepas kewarganegaraan.

Data Departemen Registrasi Nasional mencatat, Singapura mencakup 93,78 persen dari seluruh kasus pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Australia berada di posisi berikutnya dengan 2,15 persen, disusul Brunei sebesar 0,97 persen. Sisanya sekitar 3,1 persen tersebar di berbagai negara lain.

Badrul menjelaskan, tingginya minat warga Malaysia untuk menetap di Singapura tidak terlepas dari faktor peluang kerja serta tingkat pendapatan yang relatif lebih tinggi. Banyak warga Malaysia telah lama bekerja di negara tersebut, terutama di sektor jasa, manufaktur, dan teknologi, sehingga proses memperoleh kewarganegaraan Singapura dinilai lebih memungkinkan.

Selain faktor ekonomi, pertimbangan keluarga juga menjadi alasan kuat. Banyak warga Malaysia yang menikah dengan warga negara asing, kemudian menetap di luar negeri dan memilih mengambil kewarganegaraan pasangan mereka.

Dalam keterangannya, Badrul juga menyinggung adanya pencabutan kewarganegaraan, meskipun jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan pelepasan secara sukarela. Hal ini berkaitan dengan aturan kewarganegaraan tunggal yang dianut Malaysia.

“Ketika seorang warga negara Malaysia menggunakan hak-hak negara asing, seperti memberikan suara dalam pemilu di negara tersebut, mereka dianggap telah memperoleh kewarganegaraan negara tersebut, dan kewarganegaraan Malaysia mereka harus dicabut,” ujarnya.

Dari sisi usia, kelompok produktif mendominasi pemohon pelepasan kewarganegaraan. Warga berusia 31 hingga 40 tahun menjadi kelompok terbesar dengan 19.287 orang atau sekitar 31,6 persen. Disusul kelompok usia 21–30 tahun sebanyak 18.827 orang (30,8 persen), usia 41–50 tahun sebanyak 14.126 orang (23,1 persen), serta mereka yang berusia di atas 50 tahun sebanyak 8.876 orang (14,5 persen).

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan melepas kewarganegaraan banyak diambil pada fase usia kerja aktif, ketika pertimbangan karier, pendapatan, dan stabilitas keluarga menjadi faktor dominan.

Sejumlah pengamat menilai, dinamika ini tidak terlepas dari perbedaan upah, peluang kerja, serta sistem jaminan sosial antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Singapura, meski memiliki biaya hidup tinggi, tetap dipandang menarik karena menawarkan kepastian ekonomi dan hukum bagi tenaga kerja terampil yang telah lama menetap di sana.

Sementara itu, pemerintah Malaysia menyatakan terus berupaya meningkatkan daya saing ekonomi domestik dan kualitas lapangan kerja guna menahan laju keluarnya tenaga kerja produktif ke luar negeri.