Jakarta — Pemerintah mengakui defisit APBN 2026 mengalami peningkatan sebagai dampak dari percepatan belanja negara di awal tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan distribusi belanja yang lebih merata dan berdampak optimal terhadap perekonomian nasional.
“Karena kita percepat belanja pemerintah. Saya ingin menciptakan di mana belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4).
Ia menilai, pola lama yang menumpuk belanja di akhir tahun harus dihindari karena mengurangi efektivitas stimulus ekonomi.
“Jangan sampai kayak tahun-tahun sebelumnya, numpuk di akhir tahun sehingga dampak ekonominya tidak optimal. Jadi defisit yang besar itu adalah konsekuensi logis dari kebijakan kita,” jelasnya.
Distribusi belanja disebut telah menyentuh berbagai sektor, dengan beberapa pos seperti Badan Gizi Nasional menjadi sorotan karena nilai anggarannya besar.
Untuk menjaga kualitas anggaran, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan belanja di kementerian dan lembaga.
“Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu. Kalau belanjanya ngawur, nanti kita kasih peringatan. Bahkan kalau diteruskan, kita bisa bilang itu tidak akan saya bayar,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pengawasan ini telah terbukti efektif sejak diterapkan pada 2025.
Dari sisi fiskal, kondisi dinilai tetap terkendali. Bahkan defisit APBN 2025 berpotensi lebih rendah dari target.
“Kalau dilihat dari defisit APBN, yang kita umumkan 2,91 persen, sekarang indikasinya bisa lebih baik, mungkin di kisaran 2,8 persen,” ujarnya.
Purbaya optimistis ekonomi nasional terus tumbuh hingga 5,5 persen, didukung peningkatan pendapatan negara.
“Kalau ekonominya bagus, pendapatan saya bagus. Nanti uang yang saya bagi ke kementerian juga lebih konsisten,” katanya.
Ia menegaskan peran sektor swasta sangat dominan dalam perekonomian nasional.
“Jangan lihat ekonomi cuma pemerintah saja, 90 persennya private sector,” imbuhnya.
Per 31 Maret 2026, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB.
Belanja negara mencapai Rp815 triliun, sementara pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun.
Penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun, PNBP Rp112,1 triliun, dan hibah Rp100 miliar.
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp610,3 triliun dan transfer ke daerah Rp204,8 triliun.
