Hak Cipta dan Penggunaan Konten
Seluruh artikel, komentar, dan materi lain yang diterbitkan secara daring oleh Gerantara dilindungi oleh hak cipta. Gerantara menerbitkan karyanya untuk tujuan pendidikan, analisis kebijakan, dan penyebaran wawasan publik tentang isu-isu strategis di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
Izin Penggunaan Ulang Non-Komersial
Masyarakat umum, peneliti, akademisi, serta lembaga pendidikan dan nirlaba diizinkan untuk membagikan kembali (mendistribusikan ulang) konten asli Gerantara tanpa perlu meminta izin tertulis terlebih dahulu, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tujuan non-komersial atau Penggunaan ulang tidak boleh dikaitkan dengan kegiatan komersial, iklan berbayar, atau keuntungan ekonomi langsung.
- Pencantuman kredit penulis – Nama penulis asli harus dicantumkan secara jelas.
- Pencantuman kredit Gerantara – Nama “Gerantara” disebutkan sebagai sumber asli, disertai tautan aktif ke publikasi asli di situs web Gerantara.
- Tidak ada perubahan atau modifikasi – Konten harus didistribusikan ulang dalam bentuk aslinya (utuh, tidak dipotong, tidak diedit, tidak diadaptasi, dan tidak digabung dengan materi lain yang mengubah makna).
Penggunaan untuk Tujuan Komersial
Penggunaan ulang untuk tujuan komersial dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari editor Gerantara. Penggunaan komersial meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
- Penerbitan ulang dalam media berbayar atau langganan berbayar
- Penggunaan dalam iklan atau promosi produk/jasa
- Penjualan konten secara langsung atau tidak langsung
- Penggabungan konten ke dalam produk atau layanan komersial lainnya
Untuk meminta izin penggunaan komersial, silakan hubungi redaksi Gerantara melalui alamat email yang tersedia.
Materi dari Sumber Ketiga
Lisensi dan kebijakan ini hanya berlaku untuk materi asli yang diterbitkan oleh Gerantara. Gerantara terkadang mempublikasikan ulang materi dari sumber lain dengan izin dari pemilik hak cipta. Untuk materi tersebut, pengguna harus menghubungi sumber asli untuk mendapatkan izin penggunaan ulang. Semua materi dari sumber ketiga pada situs Gerantara akan ditandai dengan keterangan sumber di akhir artikel.
Tanggung Jawab Pengguna
Pengguna yang mendistribusikan ulang konten Gerantara bertanggung jawab penuh untuk mematuhi ketentuan dalam kebijakan ini. Gerantara berhak untuk mencabut izin penggunaan ulang kapan saja jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.
Pelanggaran dan Penegakan Hukum
Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta) serta peraturan perundang-undangan lainnya. Gerantara berhak untuk menuntut ganti rugi dan mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran hak cipta.
Pertanyaan dan Izin Khusus
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan ini atau untuk mengajukan permohonan izin penggunaan di luar ketentuan di atas, silakan hubungi redaksi Gerantara melalui alamat email yang tercantum di situs web resmi Gerantara.
