Pedoman Siber

oleh

GERANTARA

Gerantara adalah media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

  1. Ruang Lingkup

Gerantara menyelenggarakan kegiatan jurnalistik melalui platform digital dengan menyajikan berita, opini, konten viral, dan podcast yang berkaitan dengan isu publik, sosial, politik, hukum, ekonomi, dan budaya.

  1. Independensi dan Profesionalisme

Gerantara menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalisme, dan kepentingan publik. Setiap karya jurnalistik diproduksi tanpa intervensi pihak mana pun dan bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik tertentu.

  1. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap informasi yang disajikan diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan keterangan yang jelas dan akan dilakukan pembaruan sesuai perkembangan informasi. Gerantara mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

  1. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Gerantara memberikan ruang partisipasi publik melalui opini, komentar, dan kontribusi konten. Redaksi berhak menyunting, menunda, atau menolak konten yang:

Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

Mengandung fitnah, kebencian, hoaks, dan ujaran kebencian

Mengandung unsur SARA, pornografi, atau diskriminasi

Tanggung jawab atas isi konten tetap berada pada pengirim, namun Gerantara berwenang melakukan moderasi sesuai kebijakan redaksi.

  1. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Gerantara melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap permohonan yang disampaikan melalui saluran resmi redaksi akan ditindaklanjuti secara proporsional dan profesional.

  1. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut. Pencabutan hanya dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa, seperti perintah pengadilan atau pertimbangan hukum lainnya, dengan disertai penjelasan yang transparan kepada publik.

  1. Iklan dan Konten Komersial

Setiap bentuk iklan, advertorial, dan kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas serta dipisahkan dari produk jurnalistik guna menjaga independensi redaksi.

  1. Perlindungan Privasi

Gerantara menghormati dan melindungi hak privasi individu. Identitas korban kejahatan tertentu, anak-anak, serta pihak yang dilindungi hukum tidak akan dipublikasikan kecuali untuk kepentingan publik yang sah dan sesuai hukum.

  1. Tanggung Jawab Redaksi

Gerantara bertanggung jawab penuh atas seluruh konten jurnalistik yang diproduksi oleh redaksi dan berkomitmen menjaga integritas, akurasi, serta kepercayaan publik.